MDR QRIS nol persen kini berlaku sampai Rp100.000 untuk semua merchant
Mulai 1 Oktober 2026, transaksi QRIS hingga Rp100.000 bebas MDR pada semua kategori merchant. Usaha mikro tetap mendapat batas Rp500.000, sementara transaksi di atas ambang dikenai MDR sesuai kategori.
